Senin, 19 November 2007

Jelang 2009, PKS Lirik Massa Nasionalis dan Sekuler




Erna Mardiana - detikcom

Bandung - Untuk memenangkan pemilu 2009, PKS akan melakukan ekspansi terhadap kalangan nasionalis dan sekuler. Sebab jumlah pemilih mayoritas berasal dari kalangan tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Presiden PKS Tifatul Sembiring di sela-sela Rapimnas PKS 2007 di Hotel Putri Gunung, Lembang, Bandung, Rabu (29/8/2007).

"Kita akan ekspansi ke nasionalis dan sekuler yang segmen pemilihnya masih besar. Kalau kita berkutat dengan segmen Islam kental, target Munas 2005 untuk mencapai minimal 20 persen suara sulit tercapai," kata Tifatul.

Tifatul mengatakan salah satu pendorong dilakukannya ekspansi segmen pemilih tersebut adalah kemenangan partai-partai nasionalis maupun sekuler. "Lihat saja pemilu 2004, partai-partai yang menang kan yang nasionalis seperti Golkar, PDIP, dan Demokrat," katanya.
Sumber : http://smsplus.blogspot.com/2007/08/jelang-2009-pks-lirik-massa-nasionalis.html

Resensi "Perjumpaan Islam dan Demokrasi"


Judul Buku: Muslim Demokrat:
Islam, Budaya Demokrasi, Dan Partisipasi Politik di Indonesia Pasca Orde Baru.
Penulis: Saiful Mujani
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, PPIM, Yayasan Wakaf Paramadina, Freedom Institute, Kedutaan Besar Denmark
Cetakan: I, 2007
Tebal: 367 Halaman


Sejarah perkembangan ideologi politik umat manusia akan berakhir dengan sistem demokrasi. Begitu prediksi Francis Fukuyama dalam bukunya The End of History and The Last Man (1992). Demokrasi telah terbukti sebagai ideologi yang paling banyak dianut oleh negara-negara di seluruh dunia era pasca-Perang Dingin.

Uniknya, hal itu tidak terjadi di negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim--terutama di negara-negara Arab atau Timur Tengah yang dianggap sebagai pusat berkembangnya kebudayaan Islam. Negara-negara Muslim pada umumnya gagal menerapkan nilai-nilai demokratis. Bahkan, sebagian besar negara muslim sampai kini masih menerapkan sistem pemerintahan yang represif dan otoritarian.

Index of Political Right and Civil Liberty yang dikeluarkan Freedom House (2002) menunjukkan bahwa sepanjang tiga dekade terakhir hanya ada satu negara Muslim yang mampu membangun demokrasi secara penuh selama lebih dari lima tahun, yakni Mali di Afrika. Dua belas negara Muslim lainnya termasuk kedalam kelompok semi-demokratis. Sisanya, 35 negara, bersifat otoritarian.

Lantas, mengapa demokrasi jarang ditemukan di negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim, padahal era demokrasi kian mengglobal? Mengapa sistem demokrasi sangat sulit berkembang dan tidak terkonsolidasikan dengan kukuh di negara-negara Muslim? Apakah fenomena ini terkait dengan Islam?

Dalam buku Muslim Demokrat karya Saiful Mujani ini ditunjukkan secara sistematis hubungan antara Islam dan demokrasi, dengan mendefinisikan Islam secara empiris menurut dimensi-dimensi Islam dan komponen-komponen demokrasi, yakni budaya demokrasi (modal sosial, toleransi politik, keterlibatan politik, sikap percaya pada instisusi politik) dan partisipasi politik.

Saiful Mujani menampilkan sejumlah argumen kesarjanaan Barat mengenai pandangannya terhadap hubungan antara Islam dan demokrasi. Kedourie, Lipset, Gellner, Mardin, Huntington, dan Lewis percaya bahwa Islam bertanggung jawab atas langkanya demokrasi di negara-negara Muslim. Mereka juga percaya bahwa semakin kuat Islam dalam suatu masyarakat, demokrasi semakin tidak mungkin dapat dijumpai di masyarakat tersebut.

Huntington (1997), misalnya, mengatakan bahwa bila orang Islam berusaha mengenalkan demokrasi ke dalam masyarakat mereka, usaha itu cenderung akan gagal karena Islam, yang sangat berpengaruh dalam kehidupan mereka, tidak mendukung demokrasi. Itu tidak lain karena watak budaya dan masyarakat Islam yang tidak ramah terhadap konsep-konsep leberalisme Barat.

Hal yang sama dikatakan oleh Elie Kedourie (1992), seperti yang dikutip buku ini, bahwa peradaban Islam bersifat unik; kaum muslim bangga akan warisan masa lalu mereka dan bersikap tertutup pada dunia luar. Baginya, peradaban seperti itu meghambat kaum muslim untuk mempelajari dan menghargai kemajuan politik dan sosial yang dicapai oleh peradaban lain (h. 13).

Buku ini menarik karena Saiful Mujani tidak hanya menampilkan hipotesis para sarjana Barat yang memandang hubungan negatif antara Islam dan demokrasi, tapi juga menyajikan pandangan yang berbeda. Tessler, misalnya, mengatakan bahwa praktik keagamaan umat Islam dan nilai politik tidak memiliki hubungan negatif yang berarti dengan demokrasi.

Melalui buku setebal 367 halaman ini, Saiful Mujani menolak pandangan-pandangan tersebut. Penulis buku dapat membuktikan hal itu dengan validitas penelitiannya yang dilakukan di Indonesia--negara yang penduduknya mayoritas Muslim.

Mujani memilih Indonesia sebagai studi kasus penulisan buku ini. Menurut dia, studi tentang hubungan antara Islam dan demokrasi di Indonesia sudah banyak, namun belum cukup dilakukan secara sistematis. Selain itu, karena Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia, kaum Muslimnya memiliki bentuk keyakinan yang sangat beragam.

Dalam kesimpulan penelitian ini, Mujani memperoleh satu kesimpulan bahwa Islam tidak bertentangan dengan demokrasi. Keduanya justru saling mendukung. Bahkan, Islam sangat mendorong pembentukan politik demokrasi. Apalagi sesudah Orde Baru runtuh pada 1998, masyarakat Islam sangat aktif melibatkan diri dalam dinamika politik. Ini terlihat dari tumbuhnya partai politik “berbaju” Islam. Misalnya PKB, PBB, PKS, PKNU, dsb.

Secara kualitatif, munculnya partai-partai yang berlabel Islam itu memberi warna dan varian tersendiri bagi “iklim” politik di Indonesia. Partai-partai tersebut hampir tidak ada (untuk menyebutkan tidak ada) yang bercorak atau mempunyai paradigma untuk mendirikan negara Islam (khilafa) yang terkesan otoriter. Islam hanya sebagai agama (prilaku, etika), bukan termasuk “komunitas” institusi negara. Artinya, partai politik yang bebaju Islam ingin menciptakan politik yang demokratis yang memberi kesejahteraan pada rakyat.

Oleh sebab itu, menurut Mujani, demokrasi harus dipahami melalui dua cara. Pertama, sebagai sebuah kompleks budaya politik, demokrasi mencakup unsur-unsur saling percaya antar sesama warga, jaringan keterlibatan kewargaan, toleransi, keterlibatan politik, kepercayaan pada institusi politik, kepuasan terhadap kinerja demokrasi, serta dukungan terhadap masyarakat politik modern, yakni negara-bangsa (nation-state). Kedua, sebagai partisipasi politik, demokrasi merupakan seperangkat aksi politik yang bersifat sukarela, mulai dari voting hingga protes oleh warga negara biasa dengan tujuan mempengaruhi kebijakan publik.

Studi demokrasi melalui pendekatan dua cara tersebut, oleh Mujani, dipandang lebih sistematis dan analitis dalam mengkaji hubungan antara Islam dan demokrasi. Sebab, budaya politik dipandang sebagai orientasi psikologis terhadap objek sosial, atau sebagai sikap terhadap sistem politik dan terhadap diri sebagai aktor politik. Orientasi ini termasuk pengetahuan atau kepercayaan, perasaan atau afeksi, dan evaluasi atau penilaian terhadap sistem politik secara umum, input dan output politik, dan perasaan seseorang dalam sistem politik. Variasi di dalam orientasi dan sikap ini mempengaruhi partisipasi politik dan penerimaan terhadap sistem demokrasi, yang pada gilirannya mempengaruhi stabilitas demokrasi.

Buku ini menyuguhkan kajian sistematis dan empiris mengenai hubungan antara Islam dan demokrasi, terutama mengenai prilaku politik masyarakat Islam Indonesia. Karena itu, buku ini sangat menarik untuk dibaca oleh para akademisi politik, pengamat politik, dan kalangan umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam lagi hubungan antara budaya politik Islam dan demokrasi.
# ANDI SETIAWAN, Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
http://www.ruangbaca.com/ruangbaca/?doky=MjAwNw==&dokm=MDY=&dokd=Mjc=&dig=YXJjaGl2ZXM=&on=VUxT&uniq=NTA4

PILGUB JATIM 2008, PNS HARUS NETRAL









Suara Daerahonline, 5 Mei 2007
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jatim, Drs Sjahrazad Masdar MA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pejabat Fungsional, Abdul Hamid Mawardi SH MSi dalam pembukaan Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan ke-2 dan 3 tahun 2007 di Gedung Badiklat Malang, Jumat (23/3) mengatakan, netralitas PNS dalam menyikapi pesta demokrasi merupakan cerminan yang harus ditaati seorang aparatur. “Dari pengalaman sebelumnya, biasanya sulit dihindari aparat birokrasi yang turut larut dan terkotak-kotak dengan dukungannya kepada figur tertentu,” ujarnya.
Menurut dia, berbagai kebijakan nasional yang menyangkut netralitas PNS khususnya dalam peristiwa politik sudah dikeluarkan. Namun kenyataannya sikap keberpihakan masih sering terjadi. Kebijakan untuk mewujudkan birokrasi yang netral dalam penyelenggaraan administrasi dan pemerintahan dalam praktiknya banyak menghadapi rintangan.
Padahal ditengah rintangan itu, masyarakat sangat merindukan pelayanan publik yang baik, dan proporsional dengan kepentingan. Ini berarti birokrasi yang berorientasi kepada penciptaan keseimbangan antara kekuasaan (power) yang dimiliki dengan tanggung jawab (accountability), harus diberikan pada masyarakat yang dilayani.
Dikatakan dia, aparat birokrasi sangat diharapkan memiliki jiwa pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka harus mengubah citra minta dilayani menjadi melayani. Secara teoritis, sikap itu berada ditataran manajerial PNS dari tingkat menengah ke bawah.
Sebagai salah satu sumber daya daerah, aparatur pemerintah memainkan peran yang sangat penting. Ini karena dalam diri PNS terinternalisasi fungsi-fungsi pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.
Fungsi itu merupakan aspek yang harus mendapatkan perhatian yang sungguh dalam era Otonomi Daerah. Aparatur pemerintah harus memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk terus mengembangkan kemampuan diri baik secara individu maupun organisasi, baik menyangkut sikap perilaku, pengetahuan dan wawasan.
Terkait hal itu, Pemprop Jatim memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan kualitas SDM aparatur pemerintah melalui program pendidikan dan pelatihan baik kepemimpinan, teknis, maupun fungsional.

Ia mengharapkan, melalui diklat kepemimpinan, peserta bisa mengembangkan kualitas kinerjanya. Ini tentu untuk mewujudkan pemenuhan kompetisi sesuai dengan amanah tugas selaku aparatur pemerintah abdi negara dan pelayan masyarakat.
Pelaksanaan diklat bukan dimaksudkan untuk memenuhi syarat administrasi belaka. Namun memiliki arti penting dalam pembentukan pola pikir, sikap dan perilaku, sekaligus sebagai wahana membuka wawasan mendasar tentang posisi dan peran PNS.
Diklat diikuti 300 peserta, yang merupakan utusan dari 38 kabupaten/kota, serta beberapa pegawai dari instansi di lingkungan Pemprop Jatim.
[Tulisan ini disadur dari : Dinas Informasi dan Komunikasi, 26-03-2007]
http://www.suara-daerahonline.com/rubrik_daerah2.php?id=59